Jokowi Pastikan Insentif Mobil Hybrid, Moeldoko Khawatir Hambat Kendaraan Listrik
 
                 
                Moeldoko menegaskan pemerintah saat ini lebih fokus untuk memberikan insentif bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Menurutnya, mobil listrik dapat membantu negara untuk mencapai target nol emisi (NZE) pada 2060, dan mengurangi impor BBM.
 
                                    “Lebih baik (beri insentif) di kendaraan listrik, karena dampaknya nyata. Kendaraan listrik itu ada dua dampak positifnya bagi masyarakat, bangsa dan negara. Pertama masalah lingkungan, kedua masalah besaran impor BBM kita itu sangat-sangat besar,” katanya.
Berdasarkan PP 74 Tahun 2021, saat ini pajak mobil hybrid masih memiliki kesetaraan dengan kendaraan konvensional, yakni sebesar 12,5 persen dan juga 1,75 persen, dengan total mencapai 14,25 persen. Sementara, tarif PPnBM mencapai 6 persen.
 
                                    Editor: Dani M Dahwilani