Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Padati Monas Nonton HUT ke-80 TNI, Naiki Panser hingga Tank
Advertisement . Scroll to see content

Kakek 84 Tahun Didenda Rp4 Miliar karena Menyimpan Tank Perang Dunia II di Rumah

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:51:00 WIB
Kakek 84 Tahun Didenda Rp4 Miliar karena Menyimpan Tank Perang Dunia II di Rumah
Seorang pria berusia 84 tahun di Jerman didenda Rp4,2 miliar karena menyimpan Tank Panther bekas Perang Dunia II di rumahnya. (Foto: Carcsoops/Daily Mail)
Advertisement . Scroll to see content

Atas denda dan hukuman penjara yang ditangguhkan, pria itu diharuskan menjual atau menyumbangkan tank dan senjata anti-pesawatnya dalam dua tahun ke depan. Pengacara mengatakan museum di Amerika Serikat (AS) telah menyampaikan minatnya pada tank tersebut.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut