Kakek 84 Tahun Didenda Rp4 Miliar karena Menyimpan Tank Perang Dunia II di Rumah
Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:51:00 WIB
Atas denda dan hukuman penjara yang ditangguhkan, pria itu diharuskan menjual atau menyumbangkan tank dan senjata anti-pesawatnya dalam dua tahun ke depan. Pengacara mengatakan museum di Amerika Serikat (AS) telah menyampaikan minatnya pada tank tersebut.
Editor: Dani M Dahwilani