Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saham SpaceX Anjlok, Kekayaan Elon Musk Menyusut Jadi Rp15 Kuadriliun
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kematian Pengemudi akibat Autopilot Jadi Sorotan, Tesla Pilih Damai Sebelum Disidang

Senin, 21 September 2026 - 12:52:00 WIB
Kasus Kematian Pengemudi akibat Autopilot Jadi Sorotan, Tesla Pilih Damai Sebelum Disidang
Tesla memilih menyelesaikan gugatan terkait kematian pengemudi Model S yang menggunakan sistem Autopilot sebelum masuk persidangan. (Foto: Contra Costa Fire Department/X)
Advertisement . Scroll to see content

Data dari kendaraan yang rusak menunjukkan Autopilot telah aktif sekitar 12 menit sebelum kecelakaan. Gugatan juga menyoroti sejumlah pernyataan CEO Tesla Elon Musk mengenai kemampuan sistem tersebut.

Kasus ini diawasi Hakim Vince Chhabria. Sebelumnya, dia memutuskan nama "Autopilot" mungkin menyesatkan dan menyatakan sejumlah pernyataan Musk mengenai teknologi tersebut dapat dipersoalkan secara hukum.

Tesla membantah tuduhan dalam gugatan. Perusahaan menyatakan Martinez telah mengabaikan peringatan yang tercantum dalam buku panduan pemilik serta peringatan aktif yang diberikan kendaraan ketika Autopilot digunakan.

Perkara tersebut kemudian berpotensi berlanjut ke persidangan juri. Namun, Tesla memilih menyelesaikannya sebelum proses persidangan berlangsung.

Tesla sebelumnya juga menghadapi gugatan serupa terkait kecelakaan yang melibatkan Autopilot. Pada 2025, juri di Florida memutuskan Tesla harus membayar ganti rugi sebesar 243 juta dolar AS terkait kecelakaan fatal pada 2019 yang melibatkan Model S dengan Autopilot aktif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut