Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Rendam 8 Desa di Bali, Rumah Rusak dan Kendaraan Terseret Arus
Advertisement . Scroll to see content

Kebiasaan Keliru Pengendara di Indonesia Nyalakan Lampu Hazard saat Hujan, Harusnya Ini yang Dihidupkan

Sabtu, 16 November 2024 - 11:03:00 WIB
Kebiasaan Keliru Pengendara di Indonesia Nyalakan Lampu Hazard saat Hujan, Harusnya Ini yang Dihidupkan
Biasanya pengendara di Indonesia kebanyakan menyalakan lampu hazard saat hujan deras. Apakah tindakan itu benar? (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Indonesia mulai memasuki musim hujan membuat pengendara harus lebih waspada. Hujan dengan intensitas besar kerap membuat jarak pandang pengemudi sangat terbatas. 

Biasanya pengendara di Indonesia kebanyakan menyalakan lampu hazard saat hujan deras. Apakah tindakan itu benar?

Sebagai informasi, lampu hazard merupakan fitur yang membuat kedua lampu sein menyala berkedip bersamaan digunakan untuk keadaan darurat. Tapi, banyak pengemudi mobil yang tak tahu penggunaan lampu hazard yang tepat.

Bahkan, banyak yang menggunakan fitur lampu hazard saat kondisi hujan deras karena jarak pandang terbatas. Padahal, itu membahayakan pengguna jalan di belakangnya, yang bisa mengira mobil di depannya dalam keadaan darurat.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengatakan, perilaku tersebut salah. Hal tersebut bisa menyebabkan situasi sangat berbahaya, terutama bagi orang asing.

Penggunaan lampu hazard sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 121 Ayat 1 disebutkan bahwa lampu hazard hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat.

"Tidak semua orang persepsi daruratnya itu sama. Kalau hujan lebat menurut dia itu berbahaya, seharusnya menepi atau cari rest area, bukan menyalakan hazard. Intinya, lampu hazard itu tidak boleh dinyalakan saat mobil berjalan," kata Sony.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut