Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanpa Insentif Penjualan Mobil Listrik Diprediksi Terjun Bebas, Sudah Terjadi di AS
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Pesan 100 Unit Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas

Kamis, 17 Desember 2020 - 06:37:00 WIB
Kemenhub Pesan 100 Unit Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi jadikan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. (Foto: Komarudin Bagja)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi kementerian pertama yang menggunakan kendaraan dinas listrik. Mereka bahkan telah memesan 100 mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

“Saya sudah pernah berjanji Kementerian Perhubungan akan menjadi pelopor penggunaan mobil listrik di 2020, dan saya bahagia, karena hari ini tercapai," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong perkembangan kendaraan ramah lingkungan. Dia akan menggunakan mobil listrik untuk kendaraan operasional sehari-hari.

Menhub berharap penggunaan kendaraan dinas listrik dapat diikuti jajaran lain di Kementerian Perhubungan. “Saya mengapresiasi para stakeholder, semoga dengan ini tak hanya pejabat eselon 1, eselon 2, tapi juga bisa sampai ke semuanya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Menhub Budi Karya sempat mengendarai salah satu motor dinas listrik di sekitar area parkir Stasiun Gambir. Acara kemudian diakhiri dengan kembalinya Menhub ke Kantor Kementerian Perhubungan dengan mobil listrik berpelat RI 35.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut