Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hyundai Luncurkan Mobil Listrik Baru Elexio, Jarak Tempuh Tembus 722 Km
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Pesan 100 Unit Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas

Kamis, 17 Desember 2020 - 06:37:00 WIB
Kemenhub Pesan 100 Unit Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi jadikan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. (Foto: Komarudin Bagja)
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian Perhubungan merencanakan memesan 100 unit mobil listrik sebagai kendaraan dinas (operasional), dan enam motor listrik yang saat ini sudah mendukung operasional di Direktorat Jendral Perhubungan Darat. Penggunaan kendaraan ini akan dilaksanakan bertahap, dimulai dari Eselon 1 dan 2.

Kebijakan tersebut tertuang dalam PM Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan Test Drive motor dan mobil bertenaga listrik di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (16/12/20) sore.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut