Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Mahar Pernikahan Unik di Pasuruan, Speaker Sound Horeg 18 Inci Simbol Cinta dan Usaha
Advertisement . Scroll to see content

KNKT Sebut Sulit Tertibkan Truk Sound Horeg Masuk Kategori Kendaraan ODOL

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:13:00 WIB
KNKT Sebut Sulit Tertibkan Truk Sound Horeg Masuk Kategori Kendaraan ODOL
Sejumlah pengusaha sound horeg di Jatim menggelar acara hiburan yang dikemas dalam pawai sedekah desa di Desa Ngampungan, Kabupaten Jombang. (Foto: Mukhtar Bagus).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Truk sound horeg ramai beredar di Jawa Timur dengan membawa speaker berukuran besar yang melebihi dimensi truk. Ini membuat kendaraan tersebut masuk dalam kategori kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengaku sulit menertibkan truk sound horeg. Sebab, kendaraan tersebut dimiliki atas nama individu bukan perusahaan yang membuatnya sulit dikontrol.

Penyelidik Senior KNKT Ahmad Wildan mengatakan penertiban akan lebih mudah dilakukan apabila truk tersebut milik perusahaan. Tetapi, pendekatan untuk kendaraan milik pribadi belum efektif untuk saat ini.

"Sosialisasi pengetahuan tentang bahaya ini agak sulit jika truknya milik perorangan. Kalau ke perusahaan, kita bisa mulai dari manajemen dan itu selesai. Kami sedang mencari jalan keluar dan cara pendekatannya," kata Wildan di arena GIIAS 2025, ICE BSD City, Tangerang, Senin (29/7/2025).

Wildan menerangkan pendekatan sosialisasi melalui asosiasi juga kurang efektif karena tidak memiliki kekuatan mengontrol secara ketat. Pihaknya masih berdiskusi merumuskan pendekatan yang tepat.

Wildan mengungkapkan ada bahaya besar tersembunyi dari truk sound horeg. Salah satu bahayanya adalah proses instalasi perangkat sound system yang tidak sesuai dengan standar otomotif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut