Mau Berangkat Mudik? Ini Daftar Nomor Telepon Darurat yang Wajib Disimpan
JAKARTA, iNews.id– Melakoni perjalanan mudik Lebaran dengan menggunakan mobil pribadi banyak dipilih masyarakat. Tapi, ada beberapa risiko yang harus diwaspadai dan solusinya adalah menyimpan nomor penting yang dapat dihubungi dalam kondisi darurat.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi situasi yang tidak terduga, seperti kecelakaan, pencurian, atau kehilangan barang berharga.Tindakan preventif perlu dilakukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan. Berikut nomor darurat yang perlu diketahui pemudik seperti dibagikan Auto2000.
Nomor Darurat Tol
1. Nomor Telepon Jasa Marga
Jasa Marga sebagai pengelola tol memiliki layanan call center siaga selama 24 jam yang dapat dihubungi melalui nomor 14080.
2. Layanan Informasi
Nomor 0813-8006-8000 bisa dihubungi jika Anda membutuhkan informasi seputar kondisi jalan told an sejenisnya.
3. Traffic Monitoring Center ASTRA Tol Cipali
Layanan Traffic Monitoring Center (TMC) bersiaga selama 24 jam melalui sambungan nomor 0260-760-600. Layanan ini bisa dimanfaatkan untuk bertanya mengenai tol Cipali.
110 (Polisi)
Nomor polisi ini dapat dihubungi apabila Anda mengalami situasi darurat seperti pencurian, perampokan, atau kejadikan kriminal lainnya.
112 (Panggilan Darurat Polisi)
Nomor ini dapat menghubungi polisi, ambulans, atau pemadan kebakaran dalam situasi darurat yang dibutuhkan masyarakat.
113 (Polisi Lalu Lintas)
Ini merupakan nomor darurat khusus polisi lalu lintas yang dapat dihubungi untuk melaporkan kecelakaan lalu lintas atau meminta bantuan dalam menghadapi situasi darurat di jalan raya.
119 (Pemadam Kebakaran)
Perjalanan mudik dengan mobil juga bisa mengalami kebakaran atau melihat kendaraan lain terbakar. Solusinya, segera hubungi nomor 119 agar operator langsung mengerahkan unit pemadam kebakaran terdekat dari lokasi.
114 (Pertolongan Pertama)
Ini merupakan nomor yang dapat Anda hubungi jika memerlukan pertolongan pertama atau bantuan medis saat mudik.
021-5237788 (Call Center Kepolisian)
Selain nomor darurat di atas, pemudik juga bisa menghubungi Call Center Kepolisian untuk meminta informasi, melaporkan kejadian non-darurat, atau meminta bantun dalam situasi yang tidak mengancam jiwa.
Editor: Ismet Humaedi