Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BYD Bikin Gempar Luncurkan Mobil Hybrid Seharga Rp200 Jutaan, Jarak Tempuh Tembus 2.100 Km
Advertisement . Scroll to see content

Menperin Beri Sinyal Positif Insentif Mobil Hybrid, Tunggu Tanggal Mainnya

Jumat, 08 Maret 2024 - 14:58:00 WIB
Menperin Beri Sinyal Positif Insentif Mobil Hybrid, Tunggu Tanggal Mainnya
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan mengenai insentif mobil hybrid. (Foto: Dok/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita akan bahas dengan kementerian teknis, kita sedang kaji. Sama dengan PPN DTP, kalau sekarang kan 1 persen, nanti kita akan exercise," kata Airlangga.

Tapi, Moeldoko selaku kepala staf kepresidenan dan ketua Persatuan Industri Kemdaraan Listrik Indonesia (Periklindo), menegaskan tidak terlalu penting karena pada dasarnya mobil hybrid masih menggunakan mesin pembakaran internal. Sebab itu, menurutnya pemerintah hanya perlu fokus memberikan keringanan pada mobil listrik murni.

“Lebih baik (beri insentif) di kendaraan listrik, karena dampaknya nyata. Kendaraan listrik itu ada dua dampak positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara, yang pertama masalah lingkungan, yang kedua masalah besaran impor BBM kita itu sangat-sangat besar,” ujar Moeldoko di arena IIMS 2024, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan PP 74 Tahun 2021, saat ini pajak mobil hybrid masih memiliki kesetaraan dengan kendaraan konvensional, yakni sebesar 12,5 persen dan juga 1,75 persen, dengan total mencapai 14,25 persen. Sementara, tarif PPnBM mencapai 6 persen.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut