Mobil Hybrid Bakal Lebih Murah, Jokowi: Besaran Insentif sedang Dibahas
Senin, 06 Mei 2024 - 07:13:00 WIB
Kabarnya, besaran PPN DTP mobil hybryd akan disamakan dengan mobil listrik berbasis baterai. Tapi, Airlangga belum bisa memastikan kapan aturan tersebut akan berlaku.
"Kita akan bahas dengan kementerian teknis, kita sedang kaji. Sama dengan PPN DTP, kalau sekarang kan 1 persen, nanti kita akan exercise," ujar Airlangga kepada wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan PP 74 Tahun 2021, saat ini pajak mobil hybrid masih memiliki kesetaraan dengan kendaraan konvensional, yakni sebesar 12,5 persen dan juga 1,75 persen, dengan total mencapai 14,25 persen. Sementara, tarif PPnBM sebesar 6 persen.
Editor: Dani M Dahwilani