Pemerintah Akan Subsidi Konversi Kendaraan Bahan Bakar Minyak Jadi Mesin Listrik, Intip Besarannya
JAKARTA, iNews.id – Tak hanya kendaraan listrik baru, pemerintah juga akan memberikan subsidi konversi mobil konvensional berbahan bakar fosil menjadi bermesin listrik. Hal tersebut disampaikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Langkah tersebut diambil untuk mempercepat proses transisi. Sebagai upaya percepatan, Kemenhub menerbitkan sejumlah regulasi mengenai konversi kendaraan BBM ke listrik.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan proses konversi kendaraan BBM ke listrik masih memerlukan biaya tinggi, sebab itu pemerintaj akan berupaya memberikan subsidi.
“Kami bersama Kementerian/Lembaga dan unsur terkait, tengah berdiskusi mengupayakan subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik. Khususnya untuk sepeda motor,” ujar Menhub Budi Karya alam web resmi Kemenhub dilansir Selasa (17/9/2022).
Menhub menjelaskan subsidi biaya konversi dapat dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM. Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah ikut mendukung program pemerintah pusat dalam percepatan proses transisi.
“Dari pemerintah daerah juga bisa menginisiasi mengalihkan anggaran yang kurang produktif, agar dialihkan untuk memberikan subsidi biaya konversi ke kendaraan listrik,” ujar Menhub.
Saat ini, biaya untuk melakukan konversi sepeda motor BBM ke listrik berada di kisaran Rp15 juta. Tetapi, biayanya akan semakin kompetitif dengan meningkatnya permintaan dan bertambahnya jumlah bengkel yang bisa melakukan konversi.
Upaya lain yang telah dilakukan Kemenhub untuk mempercepat proses transisi ke kendaraan listrik di Indonesia dengan menerapkan biaya uji tipe yang lebih murah untuk kendaraan listrik dibandingkan kendaraan konvensional.
Misalnya, biaya uji tipe sepeda motor listrik dipatok biaya sebesar Rp4,5 juta, dibandingkan sepeda motor konvensional sebesar Rp9,5 juta. Namun, Menhub Budi Karya menegaskan tak menutup kemungkinan biaya uji tipe akan digratiskan.
“Kita upayakan juga uji tipe tidak hanya dilakukan Kemenhub. Tetapi bisa dilakukan di bengkel umum yang sudah tersertifikasi. Saat ini sudah berjalan untuk mendidik bengkel-bengkel tertentu untuk melakukan uji tipe,” kata Menhub.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya tengah menggencarkan program konversi sepeda motor BBM ke listrik. Itu dilakukan dengan pembuatan komponen utama sampai ke bentuk produk jadi sepeda motor.
Pada 2022 akan dilakukan pilot project dengan target 120 unit sepeda motor listrik dan akan semakin masif pada 2023. Selain itu, Kementerian ESDM juga tengah melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha bengkel.
Upaya percepatan juga dilakukan pemerintah, melalui Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada tanggal 13 September 2022.
Editor: Dani M Dahwilani