Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Janji Bakal Sesuaikan Regulasi Uji KIR Khusus untuk Truk Listrik

Kamis, 25 Juli 2024 - 23:31:00 WIB
Pemerintah Janji Bakal Sesuaikan Regulasi Uji KIR Khusus untuk Truk Listrik
Saat ini, belum ada regulasi mengenai uji KIR truk listrik yang memiliki perbedaan spesifikasi dibandingkan kendaraan niaga konvensional. (Foto: Fadli)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, saat ini baru PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor (KTB) yang resmi menjual truk listrik Mitsubishi Fuso eCanter secara massal. Ini merupakan truk jenis medium dengan jarak tempuh maksimal saat ini mencapai 140 kilometer sekali pengisian daya penuh.

Meski belum ada regulasinya, secara teknis akan ada penyesuaian dilakukan sehingga aturan bisa diterapkan lebih optimal ke truk listrik. Mengingat kebijakan KIR menjadi wewenang setiap pemerintah daerah.

“Mungkin selama ini sistem kelistrikan tidak begitu dominan saat uji KIR dan biasanya hanya terkait dimensi lalu berat kendaraan. Nanti ketika kendaraan listrk mulai banyak, uji kelistrikan, baterai dan segala macam akan kami perhatikan lebih khusus,” kata Riftayosi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut