Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Emas Antam Melemah di Awal Pekan, Dijual Segini!
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Ini Ditangkap Kendarai Mobil Curian Berisi Emas Seharga Rp1,9 Miliar dan Ganja

Jumat, 29 Mei 2020 - 10:07:00 WIB
Perempuan Ini Ditangkap Kendarai Mobil Curian Berisi Emas Seharga Rp1,9 Miliar dan Ganja
Seorang perempuan di Michigan, Amerika Serikat (AS) diamankan petugas karena mengendarai mobil curian berisi emas dan ganja. (Foto: Daily Mirror)
Advertisement . Scroll to see content

MICHIGAN, iNews.id - Seorang perempuan di Michigan, Amerika Serikat (AS) diamankan petugas karena mengendarai mobil curian. Saat diperiksa, perempuan berusia 43 tahun itu juga membawa emas dan ganja.

Dilansir dari Click on Detroit, Jumat (29/5/2020), petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menyebutkan perempuan itu ditangkap di Blue Water Bridge membawa emas senilai 130.000 dolar AS atau sekitar Rp1,9 miliar dan ganja seberat 30 gram.

Insiden itu terjadi setelah wanita dari Eaton County salah berbelok ke Blue Water Bridge, Port Huron, AS. Setelah berbalik di jembatan, pengemudi menyerahkan diri kepada petugas CBP agar bisa masuk kembali ke Amerika Serikat.

Saat diperiksa, kueri sistem memberikan memperingatkan bahwa kendaraan tersebut curian. Petugas CBP segera membawanya ke tahanan tanpa perlawanan. Saat mobil diperiksa ditemukan emas batangan lebih dari lima pound, bersama dengan 30 gram ganja.

"Dalam hal ini, petugas CBP mengambil langkah-langkah ekstra untuk mengidentifikasi seseorang yang memiliki kendaraan curian dan sejumlah emas," kata Direktur Pelabuhan Michael Fox.

Setelah menangkap perempuan itu, petugas CBP menyerahkan kasus tersebut kepada Polisi Negara Bagian Michigan. Sementara emas, ganja, dan kendaraan curian diserahkan ke MSP.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut