Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Crazy Rich Makassar Hadiahkan Lamborghini Rp22 Miliar untuk Anaknya yang Ultah ke-9
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita Lamborghini Aventador Seharga Rp8,7 Miliar Gara-Gara Langgar Batas Kecepatan

Kamis, 14 Juli 2022 - 14:31:00 WIB
Polisi Sita Lamborghini Aventador Seharga Rp8,7 Miliar Gara-Gara Langgar Batas Kecepatan
Polisi menyita Lamborghini Aventador karena memacu mobilnya tiga kali lipat dari batas kecepatan maksimal di jalan raya. (Foto: Carscoops/Polisi York Regional)
Advertisement . Scroll to see content

“Kecepatan bisa membunuh. Jadi kami tidak pernah bosan menarik pengemudi yang akrobat dari jalan kami,” katanya.

Banyak pengguna Twitter tidak puas dengan hukuman yang dinilai kurang keras. Mereka menilai pengemudi Lamborghini harusnya dicabut SIM-nya selama satu tahun dan denda maksimal.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut