PSBB Diterapkan, Servis Mobil Bisa Dilakukan dari Rumah

JAKARTA, iNews.id - Demi menghentikan pesebaran pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PT Honda Prospect Motor (HPM) sangat mendukung langkah ini.
Dukungan Honda dibuktikan dengan menggelar kampanye #parkirdirumah yang mengajak konsumen mengurangi aktivitas di luar rumah. Tak hanya itu, Honda juga menyediakan layanan penjualan serta purna jual ke rumah konsumen melalui program Home Service Honda. Program ini didukung oleh 118 diler yang tersebar di seluruh kota Indonesia.
"Jenis servis yang dilakukan di rumah konsumen meliputi perawatan berkala serta perbaikan ringan seperti perbaikan karet wiper dan aki," kata Honda, lewat keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Sabtu (11/4/2020).
Proses perbaikan dan perawatan berkala yang membutuhkan peralatan khusus, biasanya dilakukan pada mobil yang sudah menempuh kilometer 40.000 km, 60.000 km dan 80.000 km. Honda juga menyediakan layanan Pick Up Service untuk menjemput mobil pelanggan ke bengkel resmi terdekat.
Demi menjaga kesehatan teknisi dan konsumen, Honda menerapkan berbagai prosedur kesehatan. Sebelum melakukan pekerjaan di rumah konsumen, teknisi Honda yang bertugas akan diperiksa kesehatannya dan disertakan form hasil pemeriksaan kesehatan.
Selama pengerjaan, teknisi wajib mengenakan masker dan menyemprotkan cairan disinfektan pada bagian interior mobil meliputi setir, transmisi, kursi, gagang pintu bagian luar dan dalam, area sekitar switch door mirror, lining door dan lainnya.
Editor: Dini Listiyani