Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hyundai Tertarik Gabung Proyek Mobil Nasional Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Recall Lambat, Hyundai dan Kia Didenda Rp3 Triliun

Selasa, 01 Desember 2020 - 12:25:00 WIB
Recall Lambat, Hyundai dan Kia Didenda Rp3 Triliun
Recall kendaraan lambat, NHTSA tuntut Hyundai dan Kia denda sebesar 210 juta dolar AS atau sekitar Rp3 triliun. (Foto: Autoblog)
Advertisement . Scroll to see content

Deputi Administrator NHTSA James Owens mengatakan, sangat penting produsen dengan tepat mengenali urgensi tanggung jawab penarikan kembali keselamatan mereka dan memberikan informasi yang tepat waktu, serta jujur ​​kepada lembaga tentang semua masalah keselamatan.

Sementara itu, Chief Safety Officer Hyundai Motor Amerika Utara, Brian Latouf menyebutkan keselamatan pelanggan adalah prioritas tertinggi dalam mengambil tindakan untuk meningkatkan respons terhadap potensi masalah keselamatan.

"Kami menghargai hubungan kolaboratif serta kooperatif dengan Departemen Perhubungan AS dan NHTSA. Kami akan terus bekerja sama dengan badan tersebut untuk secara proaktif mengidentifikasi dan mengatasi masalah keselamatan," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut