Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Angkot JakLingko di Jatinegara, Diduga Imbas Korsleting Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Setelah TransJakarta, Pemerintah Dorong Angkot Pakai Kendaraan Listrik

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:53:00 WIB
Setelah TransJakarta, Pemerintah Dorong Angkot Pakai Kendaraan Listrik
Setelah sukses diterapkan TransJakarta, pemerintah melalui Kemenhub mendorong angkutan kota alias angkot menggunakan kendaraan listrik. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, subsidi layanan angkutan umum massal perkotaan menjadi strategi lain dalam mempercepat transportasi ramah lingkungan. 

Penataan jaringan transportasi perkotaan, penerapan disinsentif bagi kendaraan pribadi, serta rehabilitasi dan revitalisasi simpul transportasi darat berwawasan lingkungan (bronze certified greenship) juga dilakukan secara bertahap.

"Ke depannya, seluruh kendaraan bermotor yang akan diproduksi wajib memenuhi standar lingkungan tertentu sebelum beredar di jalan raya," ucap Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Muiz Thohir.

Muiz menyebutkan, keberpihakan pemerintah terhadap upaya pengurangan emisi diwujudkan melalui pemberian insentif bagi kendaraan listrik berbasis baterai (BEV). Pemerintah menetapkan tarif penerbitan Sertifikat Uji Tipe (SUT) sebesar Rp1 juta untuk sepeda motor listrik, dan Rp5 juta untuk mobil penumpang serta bus listrk.

"Ketentuan ini juga berlaku untuk kendaraan konversi. Kemenhub menerapkan kebijakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Nol Rupiah atau Nol Persen untuk penerbitan SUT dan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) kendaraan hasil konversi," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut