Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Horor! Tabrakan 4 Kendaraan Tewaskan 63 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Tak Boleh Sembarangan, Begini Batas Tinggi dan Lebar Bus di Indonesia

Minggu, 11 September 2022 - 09:21:00 WIB
Tak Boleh Sembarangan, Begini Batas Tinggi dan Lebar Bus di Indonesia
Berdasarkan PP No 55 Tahun 2012 Pasal 5 Ayat 3, bus tingkat yang diperbolehkan (JBB) berat 21.000 kg sampai 24.000 kg, lebar 2,5 meter, dan tinggi maksimal 4,2 meter. (Foto: Instagram Laksana)
Advertisement . Scroll to see content

Selain Laksana, Adiputro memiliki bus tingkat Jetbus 3+ Super Double Decker. Bus ini memiliki tinggi 4,15 meter, lebar 2,5 meter, dan panjang 13,5 meter. Sedangkan sasisnya bisa memakai merek Scania, Volvo, atau Mercedes Benz, sesuai permintaan PO bus.

Tentrem mengeluarkan Avante D2. Bus ini memiliki tinggi 4,080 meter, lebar 2,5 meter, dan panjang 13,5 meter.

Sementara New Armada punya Skylander R22. Bus tersebut memiliki tinggi 4 meter dengan lebar 2,5 meter dan panjang 13,5 meter.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut