Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kematian Pengemudi akibat Autopilot Jadi Sorotan, Tesla Pilih Damai Sebelum Disidang
Advertisement . Scroll to see content

Tesla Terancam Bayar Ganti Rugi Besar, Kasus Diskriminasi Rasial Masuk Persidangan

Jumat, 25 September 2026 - 14:22:00 WIB
Tesla Terancam Bayar Ganti Rugi Besar, Kasus Diskriminasi Rasial Masuk Persidangan
Tesla terancam menghadapi ganti rugi dalam jumlah besar setelah kasus dugaan diskriminasi rasial terhadap pekerja kulit hitam di pabrik Fremont, masuk persidangan.  (Foto: Tesla)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tesla terancam menghadapi ganti rugi dalam jumlah besar setelah kasus dugaan diskriminasi rasial terhadap pekerja kulit hitam di pabrik Fremont, California, masuk persidangan. Gugatan yang diajukan California Civil Rights Department (CRD) pada 2022 itu kini mulai diperiksa di pengadilan negara bagian California.

Persidangan dipimpin Hakim Peter Borkon dan digelar tanpa juri. Hakim akan menentukan apakah Tesla terbukti melanggar hukum hak sipil California dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan pelecehan, diskriminasi, dan pembalasan terhadap pekerja kulit hitam.

Dilansir dari Carscoops, salah satu risiko terbesar bagi Tesla terletak pada besaran ganti rugi. Hukum California tidak menetapkan batas atas ganti rugi dalam perkara diskriminasi di tempat kerja, sehingga perusahaan berpotensi menghadapi kewajiban finansial yang besar jika pengadilan menyatakan Tesla bertanggung jawab.

Gugatan CRD diajukan pada Februari 2022 setelah penyelidikan selama sekitar tiga tahun. Lembaga tersebut menuduh pekerja kulit hitam di pabrik Fremont ditempatkan secara tidak proporsional pada level pekerjaan terendah, serta mengalami diskriminasi dalam penugasan, disiplin, gaji, dan kesempatan promosi.

CRD juga menuduh adanya pelecehan rasial di lingkungan kerja Tesla. Keluhan yang disebut dalam perkara mencakup penggunaan hinaan rasial serta tulisan dan grafiti bernuansa rasis di area umum pabrik, termasuk simbol swastika dan simbol kebencian lainnya.

Dalam perkembangan kasus, CRD menyatakan pengadilan menolak upaya Tesla untuk menghentikan gugatan tersebut. Menurut lembaga itu, bukti yang diajukan menimbulkan persoalan faktual terkait dugaan pelecehan, diskriminasi, dan pembalasan terhadap pekerja kulit hitam yang harus diperiksa dalam persidangan.

Tesla membantah tuduhan tersebut dan sebelumnya mengajukan gugatan balik terhadap CRD. Tesla mempersoalkan proses yang dilakukan lembaga tersebut sebelum gugatan diajukan.

Kasus ini bukan satu-satunya perkara diskriminasi rasial yang dihadapi Tesla terkait pabrik Fremont. Pada 2023, Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) Amerika Serikat juga menggugat Tesla di pengadilan federal dengan tuduhan pekerja kulit hitam mengalami pelecehan rasial dan pembalasan setelah melaporkan dugaan perlakuan diskriminatif.

Persidangan perkara CRD tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses hukum yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Putusan Hakim Borkon nantinya akan menentukan apakah Tesla bertanggung jawab secara hukum atas tuduhan yang diajukan dalam perkara tersebut atau tidak.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut