Tips Berkendara Aman saat Pandemi Corona, Perhatikan Kebersihan dan Posisi Tempat Duduk
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sudah mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah guna memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Meski begitu, banyak warga yang masih beraktivitas di luar rumah karena berbagai alasan.
Lantas, bagaimana berkendara aman di tengah teror virus corona? Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana menjelaskan, aman atau tidaknya mengemudi saat pandemi Covid-19 tergantung social distancing atau jaga jaraknya.
"Jika mengemudi mobil tanpa berhenti, hanya berkeliling saja kemudian pulang ke rumah, itu sah-sah saja. Asalkan tidak berinteraksi dengan orang lain," ujarnya, saat dihubungi iNews.id, Selasa (14/4/2020).
Menurut Sony, jika pengemudi kemudian berhenti di suatu tempat misalnya pom bensin, restoran, taman atau di tempat yang ramai didatangi orang, potensi tertular virus corona besar.
"Yang pasti, hindari tempat-tempat ramai yang berpotensi tertularnya virus corona. Jika terpaksa berada di tempat umum, sebisa mungkin untuk selalu jaga jarak dengan orang lain," katanya.
Sony juga menyarankan untuk selalu membersihkan mobil setiap selesai bepergian. Terutama di bagian-bagian yang sering disentuh seperti kemudi, head unit, tuas transmisi, dan gagang pintu.
Dalam pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah sendiri telah mengatur protokol kesehatan berkendara. Untuk pengendara motor wajib mengenakan masker dan tidak boleh berboncengan.
Sementara bagi kendaraan roda empat. Untuk mobil jenis sedan atau hatcback berkapasitas lima penumpang hanya boleh diisi tiga orang. Satu pengemudi di depan, dan dua penumpang di kursi belakang kiri dan kanan, posisi tengah harus dikosongkan.
Sementara untuk mobil MPV atau SUV berkapasitas tujuh penumpang hanya boleh diisi empat orang. Satu pengemudi di depan, dua penumpang di baris kedua dan satu penumpang di baris ketiga. Semua diimbau untuk menjaga jarak dan mengenakan masker.
Editor: Dani M Dahwilani