Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insentif Dongkrak Penjualan Mobil Hybrid, Cek Faktanya
Advertisement . Scroll to see content

Toyota Nilai Kenaikan PPN dan Opsen pada 2025 Beratkan Industri Otomotif, Ini Dampaknya

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:17:00 WIB
Toyota Nilai Kenaikan PPN dan Opsen pada 2025 Beratkan Industri Otomotif, Ini Dampaknya
Toyota menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen dan pemberlakuan opsen pajak daerah pada 2025 berdampak pada industri otomotif. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan pemberlakuan opsen pajak daerah pada 2025 akan berdampak pada industri otomotif. Terutama, pada kenaikan harga kendaraan.

Ini mendapat berbagai respons dari produsen otomotif di Indonesia. Salah satunya Toyota sebagai market leader otomotif di Tanah Air.

"Market tahun depan cukup Challanging. Bukan pesimistis tapi faktanya begitu. Kita sedang mengantispasi beberapa hal, pajak PPN, kemudian pajak daerah opsen. Dulunya kita pikir tidak menaikkan nilai hanya memindahkan porsi dari pemerintah provinsi ke pemerintah kota dan kabupaten. Ternyata ada beberapa pengembangan sehingga terjadi kenaikan-kenaikan, seperti PPN 1 persen dan opsen," ujar Direktur Marketing PT (TAM) Anton Jimmi Suwandy di sela-sela kegiatan Journalist Test Drive Hilux Rangga, Surabaya, Kamis (12/12/2024).

Toyota melihat situasi ekonomi saat ini belum tepat sehingga kenaikan pajak saat ini bukan waktu yang tepat. 

"Itu sebabnya kenapa kita banyak bicara di Gaikindo, dan juga dengan pemerintah pusat dan daerah. Kondisi ekonomi saat ini bukan waktu yang tepat untuk meningkatkan pajak ini," katanya.

"Sejak awal bulan ini kita melihat pemerintah pusat dan daerah sedang mendiskusikan bagaimana pajak dan opsen tidak menimbulkan dapak terlalu besar. Mereka tengah menggodok sehingga tidak memberatkan," ujar Anton.

Dia menyebutkan, setiap daerah berbeda-beda apakah ada inisiatif atau pengurangan pajak dan lain-lain. Diharapkan ini menjadi bahan evaluasi untuk melindungi industri otomotif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut