Viral 2 Bocah Perempuan Berdiri di Sunroof saat Mobil Ngebut di Jalan Tol, Begini Reaksi Polisi
Senin, 19 Mei 2025 - 18:47:00 WIB
Tak tanggung-tanggung, Pasal 359 KUHP menyebutkan, kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang bisa dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun!
Kini warganet menuntut agar pelaku diberi sanksi tegas. Banyak yang menyayangkan orang tua atau pengemudi yang membiarkan aksi berbahaya ini terjadi. “Bukan gaya-gayaan, ini murni kelalaian!” ujar salah satu komentar viral.
Aksi ini menjadi pengingat keras, jalan tol bukan tempat bermain. Satu detik kecerobohan, bisa berujung duka seumur hidup.
Editor: Dani M Dahwilani