Viral Netizen Bongkar Rahasia Polisi Bisa Tahu Pelat Nomor Palsu, Gimana Caranya?
JAKARTA, iNews id – Kendaraan bermotor yang beredar di Indonesia dibekali oleh pelat nomor sebagai identitas resmi dan tanda legalitas. Hal ini akan memudahkan petugas kepolisian untuk melakukan identifikasi pada sebuah kendaraan.
Namun, banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan pelat nomor palsu untuk keperluan pribadi. Salah satunya adalah untuk terbebas dari aturan ganjil genap di beberapa ruas jalan DKI Jakarta.
Tetapi, petugas kepolisian bisa dengan mudah mengetahui kendaraan tersebut menggunakan nomor pelat palsu. Hal tersebut terjadi baru-baru ini pada seorang pengemudi city car di wilayah Cawang, Jakarta Timur.
Pada unggahan foto di akun Instagram @tmcpoldametro, terlihat mobil Honda Brio berwarna putih tertangkap menggunakan pelat nomor palsu. Terlihat pada foto tersebut petugas memegang pelat nomor asli dari mobil tersebut.
“Polri Sat Lantas Jakarta Timur melakukan penindakan kepada pengendara mobil yang menggunakan plat TNKB tidak sesuai surat2 kendaraan di sekitaran Traffic light Halim Baru Cawang Jaktim,” tulis keterangan dalam unggahan foto di akun Instagram @tmcpoldametro.
Lantas, timbul pertanyaan bagaimana polisi bisa mengetahui pelat nomor yang digunakan pada sebuah kendaraan adalah palsu? Pasalnya, jika dilihat sekilas tidak ada perbedaan antara pelat nomor yang terpasang pada Honda Brio tersebut dan yang dipegang polisi.
Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh seorang netizen, mengingat mereka penasaran bagaimana membedakan pelat nomor palsu dan asli.
“Selain fisik, gimana cara bapak Polisi tahu kalau itu pelat palsu pak?,” tulis @saiaqoe dalam kolom komentar unggahan di akun Instagram @tmcpoldametro.
Namun, pertanyaan tersebut tidak dijawab langsung oleh pihak kepolisian. Kendati begitu, ada warganet lainnya yang mencoba menjelaskan perbedaan pelat nomot asli dengan yang palsu.
“Coba diterawang fontnya om baik baik hehehhe...serapih apapun tukang plat gak ada yang punya font sama, dimarketplace banyak tukang plat sabang sampai merauke perhatiin aja hasilnya dan bandingkan dengan yang asli, polri punya paten untuk font itu,” tulis @jakamardiansyah.
Dilansir dari berbagai sumber, memang ada cara untuk membaca pelat nomor yang dapat mengetahui apakah itu asli atau palsu. Seperti huruf pertama menunjukkan asal daerah kendaraan tersebut, Misal B dari Jadetabek dan F dari Bogor.
Sementara untuk huruf kedua pada kode belakang plat nomor kendaraan sama seperti pada umumnya. Itu untuk menggambarkan jenis kendaraan menurut golongannya yang akan memudahkan proses administrasi.
Berikut arti dari huruf kedua pada kode belakang plat nomor kendaraan:
- A – Sedan/Pick Up
- D – Truk
- F – Minibus, Hatchback, City Car
- J – Jip dan SUV
- Q – Staf pemerintahan
- T – Taksi
- U – Staf pemerintahan
- V – Minibus
Editor: Ismet Humaedi