5 Cara Melihat Pajak Motor di STNK, Pahami Istilah Ini
Jumat, 06 Januari 2023 - 05:26:00 WIB
Jika pembayaran pajak tidak dilakukan tepat waktu, maka pemilik kendaraan wajib membayar denda yang dikenakan. Ada dua jenis denda yang harus ditanggung, yakni untuk PKB dan SWDKLLJ.
Denda yang dikenakan mempunyai mempunyai penghitungan sendiri dan ditentukan berdasarkan waktu lamanya keterlambatan. Besaran denda pada dasarnya terbilang murah, tetapi nilainya akan terus bertambah jika tidak segera dibayarkan.
Itulah ulasan cara melihat pajak motor di STNK. Hal yang tak kalah penting selain nominalnya adalah sejumlah istilah dalam STNK yang juga perlu dipahami.
Editor: Komaruddin Bagja