70 Persen Kecelakaan Lalu Lintas Melibatkan Motor, Sistem Pengereman ABS Disebut Jadi Solusi
JAKARTA, iNews.id- Sebanyak 70 persen dari total kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia melibatkan motor. Hal ini seperti dicatat oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dengan peningkatan jumlah kecelakaan terjadi setiap tahunnya.
Komisaris Besar Polisi, Aries Syahbudin mengatakan, motor menjadi penyumbang angka kecelakaan tertinggi di Tanah Air.
Kecerobohan terhadap lalu lintas dari depan, gagal menjaga jarak aman, ceroboh saat belok, ceroboh aturan jalan dan ceroboh saat menyalip dikatakan sebagai perilaku terbanyak pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Hal senada juga disampaikan Rio Oktaviano, Koordinator Road Safety Association (RSA) Indonesia. Dia mengungkapkan motor menjadi penyumbang utama keterlibatan kecelakaan, dengan lebih dari 120 ribu kasus yang tercatat di 2021.
Sapril, Subdit Promosi dan Kemitraan Keselamatan pada Direktorat Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengungkap angka jatuhnya korban juga sangat memprihatikan.
“Setidaknya rata-rata jumlah korban kecelakaan lalu lintas per tahun berada di angka 27 ribu jiwa dan diperparah dengan fakta di mana sekitar 80 persen korban kecelakaan lalu lintas adalah mereka di usia produktif,” kata Sapril.
"Rata-rata angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas per tahun yang mencapai 27 ribu jiwa setara dengan 3-4 orang meninggal per jam di Indonesia cukup memprihatinkan," kata dia lagi.
Dalam diskusi keselamatan berkendara yang diselenggarakan oleh RSA pada Rabu (21/6/2023) Adrianto Wiyono, Technical Committee ASEAN NCAP menyebut sistem pengeremam anti-lock braking system (ABS) adalah solusi.

Sistem pengereman tersebut diyakini bisa membantu menurunkan angka kecelakaan khususnya untuk kendaraan roda dua. Ini karena sistem ABS bisa menghindari penguncian roda saat penghentian laju secara mendadak.
"Dengan ABS motor dapat terjaga kestabilannya dan membantu pengendara agar tidak terjatuh. Harapannya teknologi ini menjadi semakin terjangkau dan juga dapat diimplementasikan di Indonesia terutama pada sepeda motor," katanya.
Dalam hal regulasi pemerintah, saat ini beberapa negara seperti Inggris dan Kanada sudah mewajibkan penggunaan ABS, bahkan ABS pada kendaraan roda dua saat ini telah diwajibkan di negara ASEAN seperti Thailand dan Malaysia.
Penggunaan ABS yang diiringi edukasi yang tepat dalam penggunaannya maka diharapkan Indonesia tentunya dapat memimpin dalam hal penurunan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Adrianto.
Editor: Ismet Humaedi