Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cemburu Lihat Istri Dibonceng, Pria Ini Siram Teman dengan Air Keras hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Anak Kecelakaan saat Dibonceng Motor, Orangtua Bisa Masuk Penjara

Sabtu, 25 September 2021 - 09:35:00 WIB
Anak Kecelakaan saat Dibonceng Motor, Orangtua Bisa Masuk Penjara
Orangtua bertanggung jawab saat membonceng anak. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Jika terjadi kecelakaan orangtua yang bisa dipenjara. Ini terkait dengan tuduhan kelalaian," ujar Justri dalam Safety Riding Training yang digelar Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot). 

Bagaimana bila anak kecil dibonceng di depan? Dia menjelaskan dalam norma sefety tidak dibenarkan. Ini akan membatasi ruang gerak pengendara. 

Jika terjadi kecelakaan seperti tabrakan, dia bisa terlempar yang berakibat cedera parah bahkan kematian. "Misal, jika kecepatan motor 80 km per jam, secara teori dia akan terlempar dengan kecepatan sama di saat motor berhenti seketika. Bisa dibayangkan bagaimana dampaknya, bila sang anak ada di depan," kata Jusri. 

Dia menyarankan untuk keselamatan posisi berboncengan paling aman penumpang berada di belakang. "Jika terjadi tabrakan masih tertahan atau terlindungi pengendara yang lebih siap mengantisipasi kecelakaan. Dampaknya juga tidak akan seburuk bila dibonceng di depan," ujarnya.

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut