Anak Kecelakaan saat Dibonceng Motor, Orangtua Bisa Masuk Penjara
"Jika terjadi kecelakaan orangtua yang bisa dipenjara. Ini terkait dengan tuduhan kelalaian," ujar Justri dalam Safety Riding Training yang digelar Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot).
Bagaimana bila anak kecil dibonceng di depan? Dia menjelaskan dalam norma sefety tidak dibenarkan. Ini akan membatasi ruang gerak pengendara.
Jika terjadi kecelakaan seperti tabrakan, dia bisa terlempar yang berakibat cedera parah bahkan kematian. "Misal, jika kecepatan motor 80 km per jam, secara teori dia akan terlempar dengan kecepatan sama di saat motor berhenti seketika. Bisa dibayangkan bagaimana dampaknya, bila sang anak ada di depan," kata Jusri.
Dia menyarankan untuk keselamatan posisi berboncengan paling aman penumpang berada di belakang. "Jika terjadi tabrakan masih tertahan atau terlindungi pengendara yang lebih siap mengantisipasi kecelakaan. Dampaknya juga tidak akan seburuk bila dibonceng di depan," ujarnya.
Editor: Dyah Ayu Pamela