Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Ketat! Jepang Cabut SIM Ratusan Pengendara gegara Mabuk saat Bersepeda
Advertisement . Scroll to see content

Apakah SIM C1 Jadi Syarat Beli Moge? Begini Kata BMW Motorrad

Senin, 10 Juni 2024 - 18:27:00 WIB
Apakah SIM C1 Jadi Syarat Beli Moge? Begini Kata BMW Motorrad
Polri telah meresmikan SIM C1 yang ditujukan untuk pengendara moge 250-500 cc, apakah ini menjadi syarat pembelian moge? (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

“Bisa beberapa kali, bahkan dahulu pernah ada konsumen beli (BMW) R18 yang besar sekali itu padahal dia belum pernah sama sekali bawa moge. Hampir setiap pekan training sekarang sudah mahir,” katanya.

Sebagai informasi, saat ini polisi baru diluncurkan SIM C1 motor berkapasitas mesin 250-500 cc. Nantinya, Korlantas juga akan mengeluarkan SIM C2 untuk pengendara motor di atas 500 cc.

Untuk proses pembuatan SIM C1 syaratnya harus memiliki SIM C minimal satu tahun. Biaya pembuatannya hanya dikenakan Rp100 ribu, dan perpanjangan sebesar Rp75 ribu. Saat ini baru bisa dilakukan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut