Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kucurkan Insentif Otomotif Rp7 Triliun, Pemerintah Klaim Berhasil Tarik Investasi Puluhan Triliun Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Baru 114 Konsumen Dapat Subsidi, Ada Apa dengan Motor Listrik?

Jumat, 19 Mei 2023 - 15:18:00 WIB
Baru 114 Konsumen Dapat Subsidi, Ada Apa dengan Motor Listrik?
PT Surveyor Indonesia sebagai pihak yang melakukan verifikasi penerima bantuan subsidi motor listrik mengungkapkan baru 114 konsumen yang terverifikasi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

“Sebenarnya cukup mudah. Jadi masyarakat hanya perlu menyerahkan NIK untuk mendapatkan subsidi motor listrik. Nantinya pabrikan akan menunjuk dealer resmi yang juga sudah terverifikasi,” kata Saifuddin.

Surveyor Indonesia mengungkapkan pabrikan harus melakukan sertifikasi pada dealer yang akan menjual motor listrik dengan subsidi. Ini dilakukan untuk mempermudah pendataan dan penyaluran bantuan pemerintah.

“Salah satu persyaratannya itu, pabrikan harus mendaftarkan dilerna dulu. Saat ini sudah ada 226 diler resmi yang menjual motor listrik subsidi, dan masih ada 100-an lagi yang masih proses. Diler tersebut sudah memenuhi kriteria yang telah dibuat oleh Kementerian Perindustrian,” ujarnya.

Sekadar informasi, motor listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah adalah yang dirakit secara lokal di Indonesia dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut