Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Advertisement . Scroll to see content

Bayar Pajak Tinggi Alasan Moge Minta Masuk Tol, Pengamat: Kenapa Beli?

Selasa, 24 Januari 2023 - 09:21:00 WIB
Bayar Pajak Tinggi Alasan Moge Minta Masuk Tol, Pengamat: Kenapa Beli?
Kecepatan rata-rata di tol itu tinggi, minimal 60 km/jam, belum lagi gaya berkendara yang masih ugal-ugalan ini berbahaya bagi motor. (Foto: Ilustrasi/Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Usulan motor gede (moge) diizinkan masuk jalan tol menuai pro dan kontra dari masyarakat. Menanggapi itu, Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana mengungkapkan, aturan siapa yang boleh melintas di jalan tol sudah jelas. 

Selain itu, ada bahaya mengintai apabila motor diizinkan masuk ke jalan bebas hambatan.
“Masyarakat harusnya paham undang-undang atau Perpu siapa yang boleh masuk tol itu kan jelas. Artinya, di sini pemerintah sudah memikirkan bagaimana potensi bahaya dari jalan tol. Kedua, perilaku kita di jalan tol ini kan masih semrawut,” ujar Sony saat dihubungi iNews.id.

Perilaku berkendara masyarakat di Indonesia diakui Sony selama puluhan tahun menjadi konsultan keamanan berkendara masih sangat buruk. Ini bisa berdampak fatal terhadap kendaraan roda dua ketika berdampingan dengan mobil dengan kecepatan tinggi.

“Kecepatan rata-rata di tol itu tinggi, minimal 60 km/jam, belum lagi gaya berkendaranya yang masih ugal-ugalan. Ditambah motor, bisa lebih parah lagi, bisa terjadi kecelakaan sangat fatal,” katanya.

Selain alasan tak ingin mengganggu masyarakat yang dapat memicu gesekan, komunitas moge merasa butuh prioritas karena sudah membayar pajak tinggi, Sony menilai pemikiran seperti itu salah. Tidak semua kendaraan bisa mendapatkan prioritas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut