Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Jawa Barat, Dijamin Tak Antre
Selain itu, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi sebelum membayar pajak kendaraan, yaitu:
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online.
Layanan ini memungkinkan wajib pajak di Jawa Barat untuk mengetahui masa berlaku pajak dan STNK serta nominal PKB yang harus dibayarkan.
Layanan ini dapat diakses melalui komputer maupun smartphone. Untuk mengakses layanan ini melalui komputer, wajib pajak dapat membuka laman website https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb dan memasukkan nomor polisi kendaraan, memilih warna TNKB, dan memasukkan kode captcha.
Untuk mengakses layanan ini melalui smartphone, wajib pajak dapat menggunakan aplikasi Sambara yang saat ini sudah terintegrasi dengan aplikasi Jabar Superapps Sapawarga. Aplikasi Sambara dapat diunduh di Google Play maupun di Appstore.