Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fatwa MUI: Rumah yang Dihuni Tak Layak Kena Pajak Tiap Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Jawa Barat, Dijamin Tak Antre

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 18:46:00 WIB
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Jawa Barat, Dijamin Tak Antre
Cara bayar pajak kendaraan bermotor online Jawa Barat (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Layanan pengecekan PKB secara online ini sangat membantu wajib pajak karena mereka dapat mempersiapkan dana sebelum pergi ke layanan samsat.

Cara mendapatkan kode bayar di e-Samsat Jabar

Untuk membayar pajak kendaraan melalui e-Samsat Jabar, Anda harus memiliki kode bayar terlebih dahulu. Kode bayar ini bisa didapatkan melalui aplikasi Sambara atau website Bapenda Jabar.

1. Melalui aplikasi Sambara

  1. Unduh aplikasi Sambara di Google Play Store.
  2. Buka aplikasi Sambara dan pilih menu Info PKB.
  3. Masukkan nomor polisi kendaraan dan klik Cari.
  4. Klik Lanjut Daftar Online.
  5. Isi data-data seperti nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  6. Klik Proses.

2. Melalui website Bapenda Jabar

  1. Buka laman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ pada browser.
  2. Pada halaman Info PKB, masukkan nomor polisi kendaraan dan klik Cari.
  3. Pilih Daftar Online.
  4. Isi data-data seperti nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  5. Klik Proses.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Jawa Barat

Setelah mendapatkan kode bayar dari layanan e-Samsat Jabar, Anda dapat membayar pajak motor Anda melalui ATM. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. ATM BJB

  1. Masuk ke menu Pembayaran.
  2. Pilih menu Lainnya.
  3. Pilih Pajak/Retribusi Prov Jabar.
  4. Pilih Pajak Kendaraan.
  5. Masukkan 16 angka kode bayar yang Anda dapatkan.
  6. Tekan Lanjutkan.
  7. Pastikan data wajib pajak dan nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD Anda.
  8. Tekan YA untuk menyelesaikan transaksi.
  9. Simpan struk bukti pembayaran sebagai bukti.

2. ATM BCA

  1. Pilih Transaksi Lainnya.
  2. Masuk ke menu Pembayaran.
  3. Pilih MPN/Pajak.
  4. Pilih Pajak Kendaraan.
  5. Pilih Pembayaran Pajak.
  6. Masukkan 3 digit kode provinsi, untuk Jawa Barat kode provinsi adalah 032.
  7. Tekan Lanjut.
  8. Masukkan kode bayar.
  9. Pastikan data wajib pajak dan nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD Anda.
  10. Tekan YA untuk menyelesaikan transaksi.
  11. Simpan struk bukti pembayaran sebagai bukti.

3. ATM BNI

  1. Pilih menu Lain.
  2. Masuk ke menu Pembayaran.
  3. Pilih Pajak/Penerimaan Negara.
  4. Pilih e-Samsat.
  5. Masukkan Kode Institusi (1502) + 16 angka kode bayar.
  6. Pastikan data wajib pajak dan nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD Anda.
  7. Tekan BENAR untuk menyelesaikan transaksi.
  8. Simpan struk bukti pembayaran sebagai bukti.

Itulah cara membayar pajak motor online Jawa Barat melalui e-Samsat Jabar. Semoga membantu!

Editor: Johnny Johan Sompotan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut