Layanan pengecekan PKB secara online ini sangat membantu wajib pajak karena mereka dapat mempersiapkan dana sebelum pergi ke layanan samsat.
Cara mendapatkan kode bayar di e-Samsat Jabar
Untuk membayar pajak kendaraan melalui e-Samsat Jabar, Anda harus memiliki kode bayar terlebih dahulu. Kode bayar ini bisa didapatkan melalui aplikasi Sambara atau website Bapenda Jabar.
1. Melalui aplikasi Sambara
- Unduh aplikasi Sambara di Google Play Store.
- Buka aplikasi Sambara dan pilih menu Info PKB.
- Masukkan nomor polisi kendaraan dan klik Cari.
- Klik Lanjut Daftar Online.
- Isi data-data seperti nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Klik Proses.
2. Melalui website Bapenda Jabar
- Buka laman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ pada browser.
- Pada halaman Info PKB, masukkan nomor polisi kendaraan dan klik Cari.
- Pilih Daftar Online.
- Isi data-data seperti nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Klik Proses.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Jawa Barat
Setelah mendapatkan kode bayar dari layanan e-Samsat Jabar, Anda dapat membayar pajak motor Anda melalui ATM. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. ATM BJB
- Masuk ke menu Pembayaran.
- Pilih menu Lainnya.
- Pilih Pajak/Retribusi Prov Jabar.
- Pilih Pajak Kendaraan.
- Masukkan 16 angka kode bayar yang Anda dapatkan.
- Tekan Lanjutkan.
- Pastikan data wajib pajak dan nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD Anda.
- Tekan YA untuk menyelesaikan transaksi.
- Simpan struk bukti pembayaran sebagai bukti.
2. ATM BCA
- Pilih Transaksi Lainnya.
- Masuk ke menu Pembayaran.
- Pilih MPN/Pajak.
- Pilih Pajak Kendaraan.
- Pilih Pembayaran Pajak.
- Masukkan 3 digit kode provinsi, untuk Jawa Barat kode provinsi adalah 032.
- Tekan Lanjut.
- Masukkan kode bayar.
- Pastikan data wajib pajak dan nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD Anda.
- Tekan YA untuk menyelesaikan transaksi.
- Simpan struk bukti pembayaran sebagai bukti.
3. ATM BNI
- Pilih menu Lain.
- Masuk ke menu Pembayaran.
- Pilih Pajak/Penerimaan Negara.
- Pilih e-Samsat.
- Masukkan Kode Institusi (1502) + 16 angka kode bayar.
- Pastikan data wajib pajak dan nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD Anda.
- Tekan BENAR untuk menyelesaikan transaksi.
- Simpan struk bukti pembayaran sebagai bukti.
Itulah cara membayar pajak motor online Jawa Barat melalui e-Samsat Jabar. Semoga membantu!
Editor: Johnny Johan Sompotan