Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Hanya Bupati Sugiri, Sekda hingga Dirut RSUD Ponorogo Juga Dibawa ke KPK
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mutasi Sepeda Motor Lengkap dengan Syarat dan Biaya, Mudah dan Murah Tanpa Perlu Calo

Senin, 16 Mei 2022 - 14:31:00 WIB
Cara Mutasi Sepeda Motor Lengkap dengan Syarat dan Biaya, Mudah dan Murah Tanpa Perlu Calo
Cara mutasi sepeda motor (Foto:iNews.id/Komaruddin Bagja A)
Advertisement . Scroll to see content

12. Datang ke Samsat domisili baru sesuai dengan waktu yang ditentukan untuk mengambil plat nomor, STNK Baru, dan membayar sejumlah biaya pengurusan penulisan STNK, BPKB, pajak, dan plat nomor.

13. Tunggu kembali BPKB yang baru dalam beberapa hari. 

14, Setelah itu, lakukan pengambilan BPKB baru tersebut.

Biaya Mutasi Sepeda Motor

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, terdapat beberapa biaya yang perlu dikeluarkan oleh pemilik kendaraan untuk mengurus mutasi sepeda motor sampai selesai, antara lain yaitu :

1.Biaya cek fisik kendaraan sebesar Rp20 ribu.

2.Biaya cetak BPKB baru sebesar Rp225 ribu.

3.Biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp100 ribu.

4.Biaya pengesahan STNK roda dua atau tiga sebesar Rp25 ribu.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut