Cara Sewa Motor Listrik di Gojek, Grab, dan inDrive
Grab
Grab mengoperasikan ribuan armada GrabElectric di delapan provinsi Indonesia dengan sistem sewa harian. Layanan ini berlaku di wilayah Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta, Solo, Semarang, Surabaya, dan Bali.
Grab menerapkan biaya sewa motor listrik Rp50.000 berdasarkan laman resmi per September 2022. Menurutnya, sistem sewa harian memungkinkan mitra pengemudi menghemat biaya operasional sekitar 25 persen per bulan karena tidak perlu mengeluarkan biaya untuk BBM dan perawatan GrabElectric.
Perawatan armada GrabElectric secara rutin dan berkala ditangani langsung Grab di lebih dari 31 service centers di Indonesia.
Syarat harus dipenuhi untuk mendaftar driver GrabElectric.
- Pria wanita berusia 18 - 55 tahun.
- Mampu mengendarai sepeda motor
- Melampirkan dokumen, yaitu KTP, SIM, Surat Keterangan Domisili dan membayar deposit (Jika Anda belom pernah terdaftar sebagai Mitra Pengemudi Grab). Deposit akan dikembalikan saat tidak memperpanjang masa kontrak dan sudah mengembalikan kendaraan).
Cara sewa motor listrik di Grab
- Lakukan pendaftaran di website resmi Grab
- Isi formulir pendaftaran
- Pastikan memilih layanan GrabElectric saat melakukan pendaftaran
- Klik tombol daftar setelah mengisi semua data yang diperlukan
- Tunggu balasan dari Grab
Ketentuan sewa motor listrik di Grab, yakni:
- Deposit Rp 200.000
- Berusia 18 - 55 tahun
- KTP, SIM C, dan SKCK (bisa menyusul)
- Pilih GrabElectric saat melakukan pendaftaran