Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Kondisi Ban Kendaraan usai Dipakai Mudik Lebaran, Ini Hal 5 Penting Harus Diperhatikan
Advertisement . Scroll to see content

Catat, Polisi Bakal Kawal Rombongan Pemudik Motor di 2 Titik Ini

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:37:00 WIB
Catat, Polisi Bakal Kawal Rombongan Pemudik Motor di 2 Titik Ini
Polisi akan menyiapkan pengawalan bagi pemudik motor di area penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk sampai ke tempat tujuan. (Foto: Dok Forwot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Berdasarkan survey Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pemudik menggunakan sepeda motor pada Lebaran 2024 mencapai 31,12 juta. Angka ini sangat tinggi sehingga berisiko terjadi kecelakaan sangat besar.

Untuk mengantisipasi hal itu pemeritah memilikirkan langkah terbaik untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan pengawalan oleh kepolisian.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan pihaknya akan menyiapkan pengawalan bagi pemudik motor di area penyeberangan. Nantinya, pemudik akan diantar sampai ke tempat tujuan.

“Kita akan melakukan pengawalan untuk saudara-saudara kita yang menggunakan roda dua, dilakukan secara berkelompok. Nanti akan dikawal oleh petugas sampai ke tempat tujuan, ini berlaku untuk di penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk,” kata Irjen Pol Aan dikutip dari laman Humas Polri.

Pengawalan ini akan diberlakukan di dua jalur penyeberangan utama ke Pulai Sumatera, yaitu penyeberangan Merak-Bakauheni dan jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, pemudik yang ingin menyeberang ke Pulau Bali. Pemotor yang ingin mendapatkan pengawalan dari polisi dapat mengikuti beberapa langkah yang sudah ditentukan.

Pemudik wajib mengikuti arahan petugas di lapangan, berkumpul di titik-titik yang sudah ditentukan, dan mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku. Nantinya, pemudik motor tidak boleh melewati rombongan dalam perjalanan.

Selain itu, Kakorlantas bakal memberlakukan sistem penundaan perjalanan (delaying sistem) dan buffer zone penyeberangan. Tujuannya untuk mengurai penumpukan antrean masuk di pelabuhan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut