Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham
Advertisement . Scroll to see content

Diambil Debt Collector, Motor Hasil Tarikan Leasing Dibawa ke Mana?

Jumat, 04 Agustus 2023 - 21:17:00 WIB
Diambil Debt Collector, Motor Hasil Tarikan Leasing Dibawa ke Mana?
Ilustrasi parkir motor. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id– Perusahaan jasa pembiayaan atau leasing biasanya memberikan keringanan penunggakan cicilan. Tetapi, jika yang bersangkutan dinyatakan tidak sanggup untuk melanjutkan pembayaran, maka sepeda motor akan ditarik oleh pihak leasing.

Seperti diketahui, perusahaan jasa pembiayaan adalah pihak ketiga yang mempermudah konsumen kepemilikan sepeda motor. Pihak ketiga ini akan melakukan pelunasan kepada diler dan konsumen perlu membayar cicilan kepada mereka sesuai dengan kesepakatan.

Group Function Committee Leader Communication & ESG Astra Financial, Yulian Warman mengatakan pihaknya akan memberikan keringanan kepada konsumen. Pasalnya, ada beberapa kendala yang bisa menyebabkan terjadinya tunggakan cicilan.

“Sebenarnya setiap perusahaan itu ada (aturannya), tahapannya juga ada. Nggak boleh telat. Kalau seandainya tak punya dana untuk bayar, dia (nasabah) harus komunikasi. Kan bisa jadi dia baru dapet masalah, kayak rumah atau kendaraan terbakar. Perusahaan juga ada toleransi kok,” kata Yulian kepada wartawan di Jakarta Selatan.

Namun, Yulian menegaskan bahwa apabila tidak ada itikad baik dari konsumen, maka pihaknya akan langsung menarik sepeda motor tersebut. Pihaknya akan mengirim debt collector untuk menarik kendaraan yang cicilannya menunggak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut