Harga Motor Bisa Naik hingga Rp2 Juta, Honda Akui Opsen Pajak Cekik Konsumen
JAKARTA, iNews.id - PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai produsen sepeda motor menyadari opsen pajak bakal membebani masyarakat Indonesia. Tetapi produsen asal Jepang itu tetap akan mengikuti kebijakan pemerintah.
Sebagai informasi, sejumlah daerah akan mulai menerapkan opsen pajak, yang berlaku untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kenaikan dua komponen pajak tersebut diakui Honda bakal dirasakan langsung konsumen.
Opsen pajak akan membuat harga sepeda motor akan naik antara Rp800 ribu hingga Rp2 juta. Ini menjadikan Ada potensi penjualan sepeda motor alami penurunan pada semester II/2025 akibat opsen pajak.
"Kita masih menunggu. Tetapi apapun kenaikan harga yang cukup signifikan, pasti akan berdampak ke affordability atau daya beli," ujar Marketing Director PT AHM Octavianus Dwi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Saat ini, sejumlah wilayah menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk memberi keringanan pada masyarakat yang ingin membeli kendaraan baru. Selain itu, sejumlah daerah juga belum menerapkan opsen pajak.
Honda pun menerapkan sejumlah program untuk membuat harga sepeda motor tetap dijangkau oleh konsumen. Selain itu, kerja sama dilakukan bersama sejumlah perusahaan jasa pembiayaan.
"Tinggal nanti bagaimana operasionalnya bersama dengan finance company dan dealer. Konsumen sendiri melakukan adjustment (penyesuaian), itu yang kita harapkan," kata Octa.
Opsen pajak diberlakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, besarannya berbeda di setiap daerah karena tergantung dari kebijakan pemerintah setempat. Ini tidak berlaku di Jakarta.
Editor: Dani M Dahwilani