Ini Syarat Produsen Motor Listrik Dapat Insentif Baru dari Pemerintah
Pemerintah juga ingin pengembangan industri motor listrik terhubung dengan ekosistem nasional. Rantai pasok yang menjadi perhatian mencakup baterai, komponen, perangkat lunak, hingga layanan purnajual.
Kebijakan ini sebelumnya diperkuat melalui peluncuran Ekosistem Motor Listrik Nasional (Molinas) pada Kamis (13/8/2026). Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di tengah upaya mengurangi konsumsi BBM.
Meski begitu, pemerintah belum merinci secara detail mekanisme, besaran, serta indikator teknis untuk mendapatkan insentif tersebut. Karena itu, persyaratan seperti tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), jenis teknologi, nilai investasi, dan periode pencapaian target produksi masih menunggu ketentuan lebih lanjut.
Prabowo menyebut kebijakan insentif tersebut memiliki tiga sasaran utama, yakni menurunkan harga kendaraan bagi masyarakat, mengurangi konsumsi bahan bakar impor, serta memperbesar industri motor listrik nasional.
"Setiap motor listrik buatan Indonesia yang melaju di jalan raya adalah tiga kemenangan sekaligus: penghematan bagi keluarga, pengurangan impor energi, dan pekerjaan bagi anak bangsa," ujar Prabowo.