Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Siapkan Anggaran Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Dicairkan Mulai September
Advertisement . Scroll to see content

Insentif Motor Listrik Rp3 Juta per Unit Cair Mulai September 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:41:00 WIB
Insentif Motor Listrik Rp3 Juta per Unit Cair Mulai September 2026
Insentif motor listrik diperkirakan sebesar Rp3 juta untuk per unit dan mulai disalurkan pada September 2026. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif pembelian motor listrik. Insentif tersebut diperkirakan sebesar Rp3 juta untuk setiap unit dan mulai disalurkan pada September 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan besaran insentif masih mempertimbangkan daya serap pasar. Sebab, penjualan motor listrik di dalam negeri saat ini masih rendah.

"Kalau tidak salah masing-masing insentif Rp3 juta. Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup untuk menyerap semua uang itu, kayaknya sih nggak," ujar Purbaya saat ditemui di acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) di JCC Senayan, Kamis (20/8/2026).

Purbaya menuturkan pemerintah telah mengalokasikan Rp3 triliun untuk program tersebut. Asumsi insentif Rp3 juta per unit, anggaran itu secara teoritis dapat mencakup hingga 1 juta unit motor listrik.

"Kalau 1 juta (motor) itu (insentif) Rp3 juta. Anggarannya Rp3 triliun. Saya pikir sampai akhir tahun bisa 100 ribu (kapasitas produksi motor listrik nasional)," ucapnya.

Namun, angka Rp3 juta per unit bukan berarti seluruh anggaran Rp3 triliun pasti akan terserap. Realisasi penyaluran insentif nantinya bergantung pada permintaan masyarakat serta kapasitas produksi motor listrik di dalam negeri.

Purbaya juga memperkirakan kapasitas produksi motor listrik nasional dapat mencapai sekitar 100 ribu unit hingga akhir 2026. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang akan menentukan besaran realisasi program insentif.

2 Produsen Motor Listrik

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sedikitnya ada dua produsen motor listrik nasional yang berpotensi memanfaatkan program insentif tersebut. Kedua perusahaan itu yakni PT Ilectra Motor Group (IMG), anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) yang memproduksi motor listrik merek Alva, serta PT Gesits Motor Nusantara yang memproduksi motor listrik Gesits.

"Anggarannya sebetulnya sudah ada. Untuk produknya, salah satunya Alva, salah duanya Gesits," kata Airlangga di sela-sela Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pasar kendaraan listrik roda dua sekaligus memperkuat industri motor listrik nasional. Pemerintah juga perlu menyesuaikan realisasi anggaran dengan kemampuan produksi dan tingkat permintaan agar insentif tepat sasaran.

Masyarakat yang berencana membeli motor listrik perlu menunggu ketentuan teknis program tersebut, termasuk mekanisme penyaluran dan kriteria kendaraan yang berhak mendapatkan insentif Rp3 juta per unit mulai September 2026.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut