Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-siap! Flyover Margonda Depok Dibangun 2026, Anggaran Capai Rp250 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kerap Bikin Kemacetan, Pemotor yang Berteduh di Kolong Flyover Bakal Ditilang

Jumat, 24 November 2023 - 16:40:00 WIB
Kerap Bikin Kemacetan, Pemotor yang Berteduh di Kolong Flyover Bakal Ditilang
Para pengendara berteduh di kolong flyover. (Foto: NTMC Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id– Musim hujan mulai terasa di beberapa daerah di Indonesia. Pengendara khususnya sepeda motor sebaiknya mempersiapkan perlengkapan lebih baik, terutama jas hujan.

Perlu diketahui, saat ini bagi pemotor yang berteduh di kolong jembatan atau flyover terancam sanksi tilang. Saat ini masih banyak pengendara sepeda motor yang tak melengkapi perlengkapan berkendara dengan jas hujan. Ini membuat mereka berteduk di kolong flyover atau jembatan penyeberangan orang, sehingga menimbulkan kemacetan.

Tak hanya itu, berteduh di kolong flyover berisiko menimbulkan kecelakaan akibat motor yang terparkir sampai memakan setengah lajur jalan.

“Perilaku ini tentunya dapat merintangi, membahayakan keamanan, dan keselamatan serta angkutan jalan, dan mengganggu ketertiban,” kata Budiyanto, pemerhati masalah transportasi seperti dikutip dalam laman NTMC Polri.

Merujuk pada Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 105, setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib, mencegah hal- hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan, dan keselamatan lalu lintas, serta angkutan Jalan, atau yang dapat menimbulkan kerusakan Jalan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut