Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Jakarta Selatan Hari Sabtu 19 Juli 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini
Advertisement . Scroll to see content

Korlantas Uji Coba SIM C1 untuk Moge, Rider Honda hingga Vespa Wajib Punya

Minggu, 17 September 2023 - 15:50:00 WIB
Korlantas Uji Coba SIM C1 untuk Moge, Rider Honda hingga Vespa Wajib Punya
Korlantas Uji Coba SIM C1 untuk Moge. (Foto: Honda)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal mengeluarkan aturan terbaru mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk motor spesifikasi khusus. Ini untuk membuat pengendara sepeda motor lebih bertanggung jawab.

Aturan yang dipersiapkan adalah SIM C1 yang ditujukan untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin besar. Mereka bakal diwajibkan untuk memilikinya untuk memastikan bahwa pengendara layak mengendarai motor gede (moge).

Kebijakan ini disesuaikan dengan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan SIM. Di mana pemberlakukan SIM C1 dimulai dari motor dengan kapasitas mesin di atas 250-500 cc.

Ditregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan SIM C1 masih dalam tahap uji coba. Apabila sudah siap, maka akan diberlakukan secara nasional untuk menertibkan para pengguna kendaraan motor besar.

“Sudah kita uji coba, (sedang) kita perbaiki lagi. Uji praktiknya sudah bagus sekarang ini. Pelan-pelan dulu. Sekarang (uji praktinya baru ada) di Polda Metro Jaya, dan Cirebon,” kata Brigjen Pol Yusri kepada wartawan di Jakarta, belum lama ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut