Masih Bingung Cara Dapat Subsidi Konversi Motor Listrik? Begini Caranya

JAKARTA, iNews.id – Menyambut tren elektrifikasi yang semakin diminati masyarakat, pemerintah melakukan sejumlah langkah agar masyarakat semakin mudah memiliki kendaraan listrik, termasuk konversi motor listrik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menyiapkan platform digital guna memberikan layanan satu pintu proses konversi motor listrik.
Itu disampaikan oleh Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Gigih Udi Utomo dalam acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik. Dia mengungkapkan masyarakat yang ingin melakukan konversi motor BBM ke motor listrik dapat mendaftarkan diri melalui platform digital www.ebtke.esdm.go.id/konversi.
"Bagi pemilik motor yang ingin mengajukan motor BBMnya dikonversi menjadi motor listrik, masyarakat bisa mendaftarkan untuk konversi, lalu memilih bengkel terdekat yang sudah tersertifikasi oleh kami," kata Gigih dikutip dari laman Kementerian ESDM.
Melalui www.ebtke.esdm.go.id/konversi, Gigih menjelaskan platform ini menyediakan layanan untuk pemohon yaitu untuk pendaftaran konversi, memilih informasi bengkel pelaksana konversi terdekat dari lokasi, serta dapat melakukan pengecekan status pengerjaan konversi motornya. Sedangkan untuk bengkel konversi, pemohon juga dapat mendaftar menjadi bengkel pelaksana konversi melalui platform tersebut.