Modifikasi Motor Tak Ingin Kena Tilang Polisi, Ini 6 Hal Harus Diperhatikan
Salah satu modifilasi yang kerap dilakukan adalah mengubah kapasitas mesin atau cc kendaraan agar lebih bertenaga. Ini dilarang karena tidak aman dapat mencelakanan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Selain itu, mengubah cc dapat merusak komponen yang menyebabkan mesin cepat rusak. Ini karena terdapat ketidaksesuaian komponen dari pabrikan sesuai standar pabrikan.
4. Hindari mengubah warna motor
Supaya dapat berkendara dengan nyaman, hindari mengubah warna kendaraan. Ini dapat ditilang polisi karena terdapat ketidaksesuaian antara warna motor dengan yang tertera di STNK.
5. Dilarang mencopot spion dan lampu sein
Masih banyak para pemilik kendaraan bermotor yang melepas spion dan lampu sein demi tampilan yang diinginkan. Jika dilakukan berpotensi terjadi kecelakaan akibat kecerobohan Anda.
Spion digunakan untuk melihat situasi kendaraan di bekalang. Sementara lampu sein berguna memberikan sinyal kepada penggendara lain.
6. Jangan ganti knlapot racing
Kepolisian bertindak tegas terhadap para penggendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. Ini karena menimbulkan polusi suara yang mengganggu pengguna penggendara lain dan masyarakat sekitar
Sebab itu, petugas lalu lintas akan menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot modifikasi racing. Petugas akan mengamankan kendaraan dan meminta pemilik mengganti kembali dengan knalpot standar.
Editor: Dani M Dahwilani