Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insentif Tak Kunjung Turun, Honda Pertimbangkan Kembali Pangkas Harga Motor Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Mulai Tahun Depan, Datang ke Kota Ini Motor Bensin Dilarang Melintas

Senin, 21 Juli 2025 - 13:35:00 WIB
Mulai Tahun Depan, Datang ke Kota Ini Motor Bensin Dilarang Melintas
Kendaraan bensin dilarang tahun depan, Vietnam mewajibkan masyarakat di pusat Kota Hanoi beralih ke motor listrik. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kendaraan bermotor dianggap menjadi penyumbang polusi udara terbesar karena populasinya terus meningkat. Sebab itu, sejumlah negara mewajibkan masyarakat menggunakan kendaraan listrik, khususnya di pusat kota.

Salah satunya dilakukan pemerintah Vietnam. Mereka mewajibkan masyarakat di pusat Kota Hanoi beralih ke motor listrik. Besarnya pengguna sepeda motor bensin dianggap membuat kualitas udara di kota tersebut di bawah batas ambang aman.

Dilansir Bikesrepublic, Perdana Menteri Pham Minh Chinh mengumumkan hal tersebut akan berlaku mulai 1 Juli 2026. Artinya, masyarakat di sana diberi waktu kurang dari satu tahun untuk beralih ke motor listrik.

Seperti diketahui, Hanoi dikenal sebagai salah satu kota dengan tingkat polusi tertinggi di dunia. Bukan hanya udara, sungai-sungai di ibu kota Vietnam itu juga tercemar dengan laporan melebihi ambang batas aman.

Untuk tahap pertama, aturan ini hanya berlaku untuk wilayah yang berada di dalam lingkaran Ring Road 1. Itu berarti di area pusat kota wajib menggunakan motor listrik demi menekan polusi udara.

Perdana Menteri juga menginstruksikan Komite Rakyat Hanoi untuk menyiapkan rencana aksi yang jelas guna menghapuskan sepeda motor berbahan bakar fosil mulai pertengahan 2026.

Fase implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap, mulai 1 Juli 2026 dengan larangan akan ditetapkan pada Ring Road 1. Kemudian meluas ke Ring Road 2 pada 1 Januari 2028, termasuk pembatasan mobil bensin pribadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut