Pengendara Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Pakar: Kaki Rentan Cedera saat Kecelakaan
JAKARTA, iNews.id - Larangan pengedara sepeda motor menggunakan sandal jepit menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sebab, kebiasaan ini hampir pernah dilakukan para pengendara terutama untuk perjalanan dekat, seperti belanja ke warung atau mengantarkan anak sekolah.
Kebijakan ini sempat menuai pro kontra. Namun, kepolisian menyatakan larangan ini sebatas imbauan untuk keselamatan berkendara.
Bagaimana menurut pakar keselamatan berkendara? Jusri Pulubuhu, pemerhati Road Safety dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC) menilai kebijakan ini sangat baik untuk keamanan dan keselamatan pengendara.
"Dalam konteks kebijakan Kakorlantas tentang larangan penggunaan sandal saat mengoperasikan motor, sebaiknya harus didukung penuh. Coba lihat berapa banyak korban kecelakaan yang mengalami cedera pada bagian kaki. Berapa banyak yang mengalami kerugian akibat biaya pengobatan, berapa banyak bikers yang kehilangan waktu produktif dan kesempatan bernilai gegara kaki mereka cedera pada saat kecelakaan dengan sepeda motornya," ujar Jusri dalam keterangan tertulis dilansi Jumat (17/6/2022).
Dia menjelaskan saat mengedarai sepeda motor tumbuh sangat rentan. Ini berbeda dengan moda transportasi lain yang notabene tubuh mendapat proteksi berbahan metal, seperti body Kendaraan, bumper, mesin, pintu, seat belt.
"Moda Transportasi sepeda motor, full body contact, tubuh langusung bersentuhan dengan objek-objek liar seperti aspal, bumper truk, mobil pohon dan lainnya saat terjadi lakalantas," katanya.
Seyogyanya, lanjut Jusri, pengendara berpikir bijak. Selain elemen keterampilan, pengetahuan, kedisiplinan dan empathy, pengendara juga menggunakan perlengkapan berkendara (safety gear) yang baik.