Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baru Meluncur di GJAW, Motor Listrik eMotor Sprinto Bukukan SPK 500 Unit 
Advertisement . Scroll to see content

Punya Tugas Penting di Bali, 210 Motor Listrik Dukung Mobilitas Pengatur Saluran Air

Rabu, 22 November 2023 - 21:02:00 WIB
Punya Tugas Penting di Bali, 210 Motor Listrik Dukung Mobilitas Pengatur Saluran Air
Motor listrik United E-Motor T1800 diberikan kepada para pekaseh se-kabupaten Badung yang terdiri dari 6 kecamatan. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id– Pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 diwajibkan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas atau operasional. Ini membuat sejumlah instansi pemerintahan mulai beralih ke kendaraan listrik berbasis baterai.

Langkah ini juga dilakukan oleh Dinas Kebudayaan (Disbus) Kabupaten Badung, Bali, yang mulai menggunakan motor listrik. Sebanyak 210 unit motor listrik dari United E-Motor diserahkan oleh PT Terang Dunia Internisa (TDI) ke Disbud Badung Bali.

Nantinya, 210 unit motor listrik United E-Motor T1800 tersebut akan diberikan kepada para pekaseh se-kabupaten Badung yang terdiri dari 6 kecamatan. Diharapkan, motor listrik terseut yang diberikan dapat membantu mobilisasi para pekaseh dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Berdasarkan KBBI, Pekaseh merupakan petugas yang mengatur sistem irigasi (subak), seperti mengatur pembagian air dan perbaikan saluran air. Sehingga memiliki mobilitas tinggi untuk melaksanakan tugasnya.

Dalam penyerahan 210 unit motor listrik T1800, PT TDI menggandeng PT Sentrik Persada yang merupakan dealer United E-Motor dalam pengadaannya. General Manager PT TDI Andry Dwinanda optimis terhadap perkembangan motor listrik dalam negeri.

“Dengan adanya program pemerintah seperti ini, turut mendorong penyebaran motor listrik di masyarakat. Sehingga dapat terbentuk ekosistem EV yang kondusif. Kami yakin motor listrik dapat turut berperan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Andry dalam keterangan pers.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut