Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampil di EICMA 2025 Milan, Motor Listrik Indonesia Alva Rambah Pasar Global 
Advertisement . Scroll to see content

Sepi Peminat, Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Bakal Direvisi

Rabu, 02 Agustus 2023 - 06:15:00 WIB
Sepi Peminat, Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Bakal Direvisi
Ilustrasi motor listrik. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id– Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah bakal mengevaluasi persyaratan pembelian motor listrik. Ini ditujukan agar masyarakat semakin tertarik untuk memboyong kendaraan ramah lingkungan itu.

Regulasi saat ini yang berhak mendapatkan subsidi adalah mereka yang terdaftar dalam KUR, BPUM, penerima Bantuan Subsidi Upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Pemerintah menyebut baru ada 36 unit motor listrik yang disalurkan dengan bantuan Rp7 juta. Sedangkan yang dalam proses pendaftaran ada 1.191 orang, dan 190 orang sudah terverifikasi.

Sepinya peminat membuat pemerintah mengevaluasi persyaratan tersebut, bahkan berencana menyodorkan bantuan tanpa syarat. Menperin mengatakan, itu dilakukan agar Indonesia semakin berdaya saing di antara negara kompetitor.

“Pertama, pemerintah mengevaluasi program bantuan pemerintah yang sudah digulirkan. Berkaitan dengan requirement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat itu akan kita hapuskan. Jadi, nanti yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik itu berbasis NIK atau KTP. Satu KTP (atau) satu NIK itu hanya boleh beli satu motor listrik,” kata Menperin Agus dikutip dalam siaran pers.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut