Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 17 Truk Barang Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri Pulogadung, Denda Rp50 Juta Menanti
Advertisement . Scroll to see content

Tips Merawat Motor agar Lolos dari Tilang  Uji Emisi Kendaraan 

Sabtu, 02 September 2023 - 16:51:00 WIB
Tips Merawat Motor agar Lolos dari Tilang  Uji Emisi Kendaraan 
Tips Merawat Motor agar Lolos dari Tilang Uji Emisi Kendaraan (Foto: iNews.id/ Fadli)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Uji emisi di kawasan Jakarta mulai diperketat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai memberlakukan tilang bagi yang tidak lolos uji emisi.

Kebijakan ini akan diberlakukan bagi kendaraan yang usianya di atas tiga tahun. Untuk menghindari tilang uji emisi caranya cukup mudah, yaitu dengan melakukan perawatan rutin pada sepeda motor. Ini akan sangat membantu mengurangi emisi yang menjadi penyebab polusi udara.

“Rutin melakukan service memiliki banyak keuntungan mulai dari kondisi motor tetap prima dan juga ikut menekan polusi udara,” kata Head of Technical Service Department PT Wahana Makmur Sejati Benedictus F. Maharanto dikutip dalam keterangan resmi.

Secara umum, hasil pembakaran yang dikeluarkan lewat knalpot terlihat ada dua warna yaitu asap putih dan hitam. Warna yang keluar menandakan adanya masalah teknis bagian mesin motor apalagi jika motor yang digunakan dengan tipe 4 tak.

Sistem 4 tak adalah mesin yang memang didesain untuk lebih ramah lingkungan dengan menghilangkan asap pembuangan mesin. 

Tim Senior Training Analyst Wahana, Wahyu Budhi, memberikan beberapa info terkait asap yang dihasilkan motor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut