Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pemotor di Bogor Kabur Tanpa Bayar usai Isi BBM Penuh di SPBU, Pelat Nomor Dilakban!
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pemotor Aksi Freestyle di Jalan Raya hingga Nyaris Terlindas Truk, Netizen: Celaka Jangan Ajak-Ajak

Kamis, 03 Oktober 2024 - 11:03:00 WIB
Viral Pemotor Aksi Freestyle di Jalan Raya hingga Nyaris Terlindas Truk, Netizen: Celaka Jangan Ajak-Ajak
Viral di media sosial memperlihatkan seorang pengendara motor ugal-ugalan gelar aksi freestyle di jalan raya. (Foto: Instagram @agoezbandz4)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial memperlihatkan seorang pengendara motor ugal-ugalan di jalan raya. Bahkan, pengendara tersebut nyaris terlindas truk.

Video tersebut jadi perhatian warganet setelah diunggah akun Instagram @agoezbandz4. Dalam video terlihat seorang pengendara skutik melakukan aksi freestyle dengan mengangkat ban depan (standing). 

Bukan sekadar mengangkat ban depan, dia juga meliuk-liukan ban belakang yang sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Bahkan, beberapa kali pengendara tersebut menaikkan ban depan motornya sambil mendekatkan ke mobil dari arah berlawanan. Ini membuatnya hampir tertabrak truk dan mobil penumpang saat melakukan aksi.

Aksi freestyle di jalan raya dilarang karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bahkan, pelakunya bisa dikenakan sanksi denda hingga kurungan penjara.

Sanksi melakukan freestyle motor di jalan raya adalah denda paling banyak Rp750.000 atau pidana kurungan paling lama 3 bulan. Hal ini sesuai dengan Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. 

Freestyle motor adalah olahraga ekstrem yang dilakukan dengan mengendarai sepeda motor dan melakukan trik di udara atau darat. Tindakan ini dapat membahayakan pengguna jalan lain, sehingga dilarang oleh UU LLAJ. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut