Apakah Asuransi Mobil Listrik Sama dengan Kendaraan Konvensional? Begini Penjelasannya
JAKARTA, iNews.id - Jumlah kendaraan listrik di Indonesia terus meningkat. Ini seiring dengan upaya pemerintah mendorong penggunaan kendaraan elektrifikasi di Tanah Air.
Dalam pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023, para produsen otomotif pun berlomba meluncurkan model-model kendaraan listrik terbaru. Lalu bagaimana dengan asuransinya, apakah sama dengan mobil konvensional?
"Kendaraan listrik paling banyak dibicarakan dalam kuartal terakhir, mungkin karena pemerintah terus mendorong pertumbuhan kendaraan listrik lebih besar di Indonesia dengan didukung regulasi," ujar Marketing-Retail and Digital Business Director Asuransi Astra, Wisnu Kusumawardhana dalam Talk Show di GIIAS 2023, ICE BSD City, Tangerang, Senin (14/8/2023).
Dia menjelaskan kondisi ini mendorong perusahaan mengcover asuransi kendaraan listrik. Namun, karena belum ada historical perusahaan mengcover preminya sama kendaraan konvensional.
"Seperti diketahui, premi asuransi dibuat berdasarkan historical kejadian. Tapi karena kendaraan listrik ini baru dan belum ada historicalnya, maka kami dari asuransi Astra mengcover premi yang sama dengan kendaraan konvensional. Jadi kami tidak membedakan antara kendaraam listrik dengan kendaraan konvensional untuk premi asuransinya," kata Wisnu.
Dia menegaskan pemilik kendaraan listrik kini dapat mengcover mobilnya dengan asuransi karena tidak ada perbedaan premi. Perusahaan pun telah mengcover asuransi mobil listrik.
"Sampai dengan akhir tahun lalu Asuransi Astra sudah mengcover sekitar 200 unit kendaraan listrik dari berbagai merek yang ada di Indonesia dan itu akan terus kami tingkatkan di tahun ini," ujarnya.