Berbarengan dengan rencana penambahan bus listrik, Syafrin mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta akan memberikan insentif bagi warga yang beralih dari kendaraan bermotor konvensional ke listrik. Insentif tersebut berupa pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) nol persen.
Hengkang dari AKAS Green, Ini Kabar Terkini Aprilia Lestari di PO Bus Bagong
“Warga Jakarta yang membeli kendaraan bermotor listrik, di mana BBNKB-nya (akan menjadi) nol rupiah,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah memiliki wacana untuk membebaskan pajak kendaraan listrik impor untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik. Pasalnya, sampai saat ini baru dua model yang diproduksi lokal, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa mereka yang ingin masuk dalam program insentif syarat utamanya adalah memiliki pabrik di Indonesia.
“Itu nanti bagian dari insentif yang akan diluncurkan pemerintah untuk menarik investasi. Jadi insetif yang kita berikan bukan untuk impor, tapi menarik investasi mobil ev masuk Indonesia. Jadi kalau dia ga investasi, dia ga akan dapat insentuf. Jadi wajib punya pabrik,” ujar Menperin.
Editor: Ismet Humaedi
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku